SPACE IKLAN GRATIS

JAROT: PENATAAN RUANG ITU PENTING

 on Thursday, April 16, 2020  

Foto oleh Prokopim


WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dalam pasal 27 ayat (1) mengamanatkan Raperda dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan. pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, pada Rabu, (15/4/2020). 

“Hal ini untuk mendukung pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, maupun udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan, serta untuk terwujudnya penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari demi berkelanjutan lingkungan hidup,”  ucap Jarot. “Dengan terwujud peraturan itu nanti, diharapkan dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR-BWP) industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039, Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Industri Sungai Ringin itu untuk menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Jadi ruang kehidupan yang nyaman tersebut artinya bagi masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi  dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang,” kata Jarot. (ina)

JAROT: PENATAAN RUANG ITU PENTING 4.5 5 Marselina Thursday, April 16, 2020 Foto oleh Prokopim WWW.BERITAKAPUAS .COM|| SINTANG. Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dalam pasal 27 ayat (1)...


Contact Form

Name

Email *

Message *