![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Bupati Sintang Jarot Winarno,
melakukan konferensi pers di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (18/4/2020). Dalam
koferensi ini Jarot mengumumkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pertama di Kabupaten
Sintang.
“PDP ini merupakan pria 62 tahun
yang beralamat di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan
Sintang, yang saat ini sudah di rawat Ruang Isolasi Khusus RSUD Rujukan Ade M.
Djoen Sintang, masuk pada Jumat sore kemarin dengan nomor register PDP 04,”
kata Jarot. "Dengan keluhan tiga hari sesak nafas, batuk dan pilek,
dilakukan tindakan medis, melalui test cepat atau rapid test diagnosa Covid-19
yang hasilnya Reaktif atau sama dengan posifit,” jelasnya lagi.
Orang nomor satu di Sintang itu
pun menjelaskan bahwa tindakan rapid test sudah dilakukan untuk menentukan
langkah penanganan. Jarot menambahkan karena efektivitas rapid test hanya
sekitar 60-70 persen, sehingga diperlukan tindakan pengambilan swab tenggorokan
kemudian diperiksa melalui Polymerase chain reaction (PCR) guna memastikan
hasilnya apakah negatif atau positif Covid-19. Terkait riwayat pasien, di
jelaskan Jarot, PDP tersebut pernah mendapatkan kunjungan dari anaknya yang
tinggal Pontianak pada tanggal 16 Maret sampai 3 April 2020 lalu.
"Yang bersangkutan baru
dinyatakan reaktif melalui rapid test, kita memerlukan konfirmasi dari
laboratorium pemeriksaan swab tenggorokan di Jakarta atau Pontianak,
mudah-mudahan di Pontianak, Senin besok sudah bisa memeriksanya," ungkap
Jarot. "Untuk anaknya ini kita sudah koordinasi dengan Pemkot Pontianak
melalui Dinkes setempat, untuk diambil tindakan atau penulusuran, pada yang
bersangkutan juga keluarganya di lakukan rapid test," terangnya lagi. (ina)