![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Kondisi yang
tertib itu hanya berlangsung 2 hari. Setelah itu semrawut lagi. Penyebabnya
banyak PKL yang berjualan bukan pada tempatnya. Areal parkir dipakai oleh
pedagang bukan untuk parkir. Kami siap memberikan dukungan atas rencana
penataan dan penertiban ini. Saya juga akan tuntaskan persolan ini sebelum
bulan puasa. Persoalan Pasar Masuka sangat kompleksitas. Tapi kami yakin 2
minggu selesai jika lintas OPD bisa bersama-sama,” kata Sudirman. Pada rapat
koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang di Balai Pegodai, Rabu (15/4/2020) sejumlah pimpinan OPD
menyatakan kesanggupannya dalam proses rencana penertiban pasar yang ada di
Kota Sintang.
Sudirman selaku
Kadisperindagkop dan UKM Sintang menjelaskan bahwa penertiban dan pembenahan
selalu dilakukan dua bulan sekali secara rutin. Menurutnya, ada beberapa
kendala yang menjadi penyebab sulitnya konsistensi situasi yang tertib dan rapi
di sejumlah pasar di Sintang.
Sementara itu,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,
Yustinus Jukardi menjelaskan bahwa semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah
dan Peraturan Bupati Sintang, maka harus
dijalankan. Hal senada juga disampaikan oleh Budi Harto, Kepala Badan
Kesbangpol Sintang dan Siti Musrikah selaku Camat Sintang. Kadis Perhubungan
Sintang, Florensius Kaha juga menyatakan siap mendukung dan menjalankan rencana
penataan tersebut.
Di tempat yang
sama, Mawardi, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja menyarankan untuk memasang
rambu parkir dan larangan berjualan di beberapa lokasi.
“Kami menyiapkan
tim patroli ke sana. Buat baliho aturan parkir dan dagang yang tertib. Jadi
saat tim kami patroli, tim kami bisa langsung melakukan penertiban. Kami siap
mendukung. Selama ini kami sudah menegur jika ada pelanggaran,” tegas Mawardi.
“Satuan Polisi
Pamong Praja harus menertibkan aturan yang sudah ada. Saran saya lakukan
sosialisasi dulu. Setelah itu, tertibkan dengan benar dan tegas,” saran
Yustinus Jukardi. (ina)