WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Dari
laporan tersebut, terlihat bahwa proses realisasi pembangunan pada tahun 2019,
mencapai 92,20 persen,” kata Ketua
DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna khusus laporan
keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dalam rangka penyampaian
keputusan DPRD tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019 di ruang sidang Gedung DPRD
Sintang, Kamis (16/04/2020).
“Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemda dengan prioritas utama
pada pemenuhan pelayanan dasar,” papar Politisi Partai Nasional Demokrat itu. “Pada
tahun 2019 ada empat prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang, penurunan
angka kemiskinan, peningkatan infrastruktur dasar dan sanitasi, optimalisasi
air bersih serta peningkatan sumber energi baru terbarukan,” tambahnya.
Ketua DPRD termuda se-Indonesia
itu menyampaikan bahwa pada
7 April lalu DPRD telah
mendapatkan panyampaian LKPJ tahun 2019 dari Bupati Sintang. DPRD berperan dalam proses monitoring dan
evaluasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga hasil rekomendasi
dari DPRD ini dapat menjadi perbaikan untuk jalannya pemerintahan kedepannya
bahwa panitia khusus yang telah dibentuk untuk membahas berkas laporan tersebut
telah melakukan serangkaian pertemuan baik itu internal maupun diskusi bersama
OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Sintang.
“Harapannya, keempat prioritas
yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan pembangunan selama tahun
2019,” jelas Ronny. “Sejauh ini
terlihat bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan secara optimal,
tepat sasaran dan tepat tujuan,”
tutupnya. (ina)