Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Panitia khusus ini untuk selanjutkan akan
membahas satu rancangan peraturan daerah, dalam hal ini yang akan dibahas itu tentang
Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) bagian wilayah perencanaan industri
Sungai Ringin,” terang Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat
paripurna ke-12 masa persidangan 1 dalam tahun 2020 dalam rangka pembentuan
panitia khusus DPRD di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Senin (06/04/2020).
“Untuk selanjutnya, Pansus akan rapat-rapat baik itu internal dan secara
bersama-sama dengan satuan perangkat kerja dari Pemerintah, membahas Raperda
ini, mempertimbangkan saran dan pendapat yang ada,” jelas Ronny. “Selanjutnya
nantinya Pansus akan mengajukan hasil bahasahnnya dalam rapat paripurna lagi
untuk disetujui bersama oleh semua pihak dan kemudian dilakukan proses
penetapan raperda menjadi Perda,” tambah Ronny.
Menurut Ketua DPRD Sintang tersebut DPRD memiliki peraturan yang menyatakan salah satu
fungsi DPRD yaitu melakukan
pembentukan Perda bersama Bupati dalam format panitia khusus (Pansus) DPRD. Kemudian Untuk pembentukannya, DPRD
harus menetapkan susunan pengurus Pansus dalam suatu rapat paripurna DPRD,
itulah yang kita lakukan hari ini.
“Kita berharap semoga proses
kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa menghasilkan
suatu peraturan yang penting dan berarti bagi seluruh masyarakat Sintang,” kata Ronny. “Dan secara khusus yang ada di
wilayah kawasan Industri Sungai Ringin,” pungkas Politisi Partai Nasional
Demokrat itu.
Dalam prosesnya, nama-nama calon
anggota Pansus diajukan terlebih dahulu oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Dari hasil rapat paripurna ini, dipilih dan
dibuatlah susunan pengurus di dalam Pansus tersebut. Rapat paripurna ini menyepakati bahwa ketua Pansus ini, Toni dari
Fraksi Golkar dan wakil ketua Pansus dijabat oleh Zulkarnain dari Fraksi
Hanura. (ina)