Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Hasil kerja Pansus ini memuat rekomendasi
strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap
penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” kata Ketua DPRD Sintang,
Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun
2020 dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD
Kabupaten Sintang dan penetapankeputusan DPRD tentang laporan keterangan
pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 di ruang sidang Gedung DPRD
Sintang, Kamis (16/04/2020).
“Kita mengharapkan semua rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada Bupati
Sintang, sebagai bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di
Kabupaten Sintang kedepannya,” ucap Politisi Partai Nasional Demokrat itu lagi.
“Dalam prosesnya pansus telah melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas
setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD Pemda selama tahun
2019,” tambah Ronny.
“Saya mengucapkan penghargaan setingginya kepada para anggota panitia yang
telah bekerja keras membahas berkas LKPJ ini dan menyesuaikan jadwal yang ketat
selama seminggu ini,” terang Ronny. “Baik secara internal maupun bersama dengan
instansi-instansi pemerintahan yang ada,” lanjut Ketua DPRD Sintang itu.
Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, hasil kerja ini
akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Kemudian Surat Keputusan tersebut
ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang. Hasil
kerja panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Sintang tahun 2019 disampaikan oleh juru bicara pansus, Nekodimus, SH. (ina)