![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Sejumlah tokoh masyarakat,
tokoh agama dan tokoh Adat Sintang berkumpul bersama Bupati Sintang, dr. Jarot
Winarno di Pendopo Bupati Sintang, Kamis, (16/4/2020).
Jarot memaparkan sejumlah
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengatasi penyebaran covid-19
seperti merasionalisasi APBD 2020, memberikan diskon 20% tariff PDAM, keringan
pajak dan retribusi bagi pelaku usaha, melaksanakan operasi pasar, memberikan keringanan
sewa lapak sebesar 50% selama 3 bulan dan kebijakan lainnya.
“Dampak ekonomi di Sintang juga
mulai terasa. Sudah banyak tempat usaha yang mengurangi karyawannya. Karyawan
yang dirumahkan ini boleh mendapatkan bantuan dari pemerintah. Warung kopi
masih bisa sampai jam 9 malam dengan mengurangi jumlah kursi dan meja. Kalau
ada kasus PDP di suatu jalan atau kompleks, maka kita akan lakukan lockdown
parsial,” kata Jarot.
Bajau Jambang, seorang tokoh
masyarakat menyarankan agar sosialisasi lebih gencar lagi, penambahan fasilitas
khusus penanganan corona, dan melakukan rapid tes bagi lansia. Sopian
cendikiawan Dayak menyatakan mendukung pemerintah bertindak cepat dan
menyerahkan rekomendasi dari ICDN kepada Bupati Sintang dalam mencegah
penyebaran corona. Edi Sunaryo seorang Tokoh Agama menjelaskan dampak kasus
corona ini petani karet sangat kesulitan karena harga karet sudah mencapai
1.500 per kilogram.
“Kami para ulama juga akan segera rapat membahas ini” terang
Edy Sunaryo.
Khoidul Mufid seorang tokoh
masyaraka menyarankan agar proses edukasi kepada masyarakat lebih diperkuat
supaya jangan sampai masyarakat menjadi paranoid dan sampai menolak pemakaman
jenazah pasien covid-19 seperti di Jawa. Uti Syahril seorang tokoh adat
menyarankan penyuluhan lebih gencar bisa dengan baliho dan spanduk dengan
bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat. Andreas Calon seorang
tokoh adat menyarankan penyampaian informasi makanan dan minuman yang bisa
meningkatkan imun tubuh. H. Ulwan Ketua MUI Kabupaten Sintang menjelaskan
pihaknya sudah keluarkan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19
ini.
“Kepala desa bisa membuat aturan
agar setiap orang masuk ke daerahnya agar melapor. Setiap keluarga melakukan
langkah sendiri di internal keluarga,” saran Andreas Calon. (ina)