![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Wakil
Bupati Sintang, Askiman menghadiri pelantikan pengurus sekretariat Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sintang di lantai dasar
kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten
Sintang, Selasa (14/04/2020).
“Pelantikan ini merefleksikan
implementasi kebijakan tentang perlindungan konsumen, yang merupakanupaya
menjamin kepastian hukum, untuk
melindungi konsumen , dan untuk meningkatkan pengetahuan masyrakat dengan
mendapat kepastian atas barang
dan atau jasa yang diperoleh dari
pelaku usaha , tanpa mengakibatkan kerugian konsumen,” kata Askiman. ”Saya
berharap adanya BPSK ini dapat
menjamin diperolehnya hak konsumen dan
pelaku usaha serta , serta dilekasanakannya kewajiban masing-masing, jadi
kegiatan pengawasan perlindungan konsumen
dimaksud tidak semata ditujukan bagi konsumen, tetapi juga bagi pelaku
usaha dalam upaya peningkatan, daya saing barang dan jasa yang dihasilkan, sehingga mampu
bersaing dipasar global,” tegasnya.
Pada sambutannya, Askiman
mengatakan, bahwa pembentukan BPSK ini salah satu upaya penyelenggaraan
perlindungan konsumen melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan. Ia
menambahkan, kehadiran BPSK ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran tumbuhnya
kesadaran masyarakat terhadap hak-hak
nya sebagai konsumen yang cerdas.
Sementara itu, Ketua BPSK Kabupaten Sintang, Zainal Abidin mengatakan bahwa penugasan Ahiwan
Syamsuddin sebagai Kepala Sekretraiat BPSK Kabupaten Sintang berdasarkan surat
penugasan Gubernur Propinsi Kalimantan Barat nomor 510/3591.1/DTP-X tanggal
8 Nopember 2019.
“Saya percaya saudara-saudara
akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang
dipegang,” kata Zainal. (ina)