![]() |
Foto oleh Prokopim |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Operasi
Pasar ini merupakan salah satu kebijakan upaya dari Pemerintah Kabupaten
Sintang dalam rangka menangani dampak ekonomi Covid-19,” kata Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman saat
lakukan penyerahan secara simbolis barang Operasi Pasar (OP) kepada para lurah
di Kecamatan Sintang dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19 di halaman
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, pada Rabu
(22/04/2020).
“Ada empat komoditas yang akan
dilakukan pada Operasi Pasar dengan sasaran Kelurahan yang ada di Kecamatan
Sintang, yakni Gula pasir yang dijual dengan harga Rp15.000 per kilogram,
kemudian Bawang Putih dijual dengan harga Rp40.000 per kilogram, Bawang Merah
dijual dengan harga Rp35.000 perkilogram, dan Telur dijual dengan harga Rp1.300
perbutir, dengan 10 Kelurahan yang ada di Kecamatan Sintang,” terang Sudirman.
“Ada pula bantuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang
diberikan kepada UKM di Sintang, berupa Gerobak dan kotak pendingin (coolbox)
yang ditujukan kepada para pelaku usaha di Sintang, terkhusus untuk kotak
pendingin (coolbox) diberikan kepada pedagang ikan di pasar Junjung Buih
Sintang, kemudian untuk gerobak tersebut diberikan kepada pedagang bakso yang
melakukan aktivitas usaha di Kota Sintang,” paparnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno
menjelaskan bahwa wabah covid-19 ini memberikan dampak yang sangat signifikan
terutama sangat menyentuh tiga hal, pertama itu adalah shock kesehatan, yang
kedua adalah shock ekonomi, dan yang ketiga adalah shock sosial, ini terjadi
disorganisasi dan disfungsional sosial. Jarot mengaku pemerintah sudah minta
kepada masyarakat perbankan untuk melakukan relaksasi hutang, serta
menjadwalkan kembali hutang, jangan sampai masyarakat ditagih depkolektor
“Pak lurah dan Kades tolong
catat, buat daftar nama, karena data 35.000 KPM itu dari pusat, tentunya masih
banyak yang belum mendapatkannya, maka lurah dan kades mencatat,” tegas Jarot.
“Karena selama ini masyarakat yang pantas menerima malah tidak dapat haknya,
banyak yang tidak pantas menerima tetapi malah dapat, jadi bagi yang warganya
pantas mendapatkan tapi belum dapat hak bantuannya maka akan dibagikan beras
yang stand by di Kabupaten Sintang sesuai dengan prosedur yakni permintaan
Lurah dan Desa disampaikan ke Camat kemudian Camat menyampaikan ke Dinas Sosial
buat tembusan ke saya” lanjutnya. (ina)