Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Sebentar lagi umat muslim akan merayakan
momen idul fitri. Tahun ini tentu saja berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karna
covid 19, ada beberapa ketentuan yang dihimbau oleh Pemerintah Daerah kepada
para ulama dan pengurus masjid di Kabupaten Sintang. Hal inilah yang dibahas
bersama oleh para pimpinan daerah dan ulama se-Kabupaten Sintang, di rumah
jawatan Bupati Sintang, Senin (18/05/2020).
Pada akhir pertemuan, disepakati
akan ada surat edaran resmi dari pemerintah daerah mengenai tata tertib
pelaksanaan lebaran di Sintang tahun 2020. Ada beberapa poin penting, larangan
sholat Ied di daerah zona merah, yaitu daerah yang ada masyarakatnya terkonfirmasi
positif covid 19. OTG di Sintang dianjurkan SHolat Ied di rumah. Untuk takbiran
yang biasanya dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan, kali ini Pemda akan
perkeliling di pertigaan Sungai Kapuas dengan menggunakan perahu wisata. Bagi
umat Muslim yang tetap ingin melaksanakan Sholat Ied, harus melakukan sejumlah
protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua
DPRD Sintang, Florensius Ronny. Usai acara politisi Partai Nasdem itu
memberikan persetujuannya atas kesepakatan para ulama yang ia nilai lebih
mengutamakan kepentingan umat daripada memaksakan kemeriahan perayaan lebaran semata.
“Selaku ketua DPRD Sintang, kita
sangat mengapresiasi perhatian para ulama untuk memprioritas persoalan
kemanusiaan berkenaan dengan covid 19 ini. Semoga kita semua tetap sehat dan
berhasil melewati musibah nasional non bencana ini,” kata Ronny. “Sholat Ied
juga dianjurkan untuk diadakan di mushola-mushola saja agar tidak terlalu
ramai, para ulama juga sudah diminta untuk mempersiapkan kotbah idul fitri yang
singkat saja agar tidak terlalu lama berkumpulnya. Bagi yang tetap melaksanakan
Sholat Ied, tadi juga sudha disebutkan bahwa harus melakukan pemeriksaan suhu
tubuh, menyemprot sajadah gulung yang digunakan, juga menyiapkan tempat cuci
tangan selain tempat wudhunya. serta pada saat sholat dimohon untuk
memperhatikan jarak satu sama lain. Protokol ini penting untuk menjaga
keselamatan kita bersama,” tutupnya. (ina)