Foto oleh Humpro |
WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Ruang rapat DPRD Sintang,
Senin (22/06/2020) terdengar riuh para peserta rapat. Hikman Sudirman memimpin
rapat Gabungan Komisi B dan Komisi C yang hadir untuk memenuhi audiensi forum
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan langkah-langkah dan sikap
Pemerintah Daerah terhadap asset yang ada di Taman Wisata Alam Gunung Kelam.
“Kita ingin ikut serta membangun TWA Kelam ini untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata pria yang akrab disapa
Sudir ini. “Dalam prosesnya saat ini kunjungan ke Kelam itu tinggi, tapi ada
persoalan mengenai hak kepemilikan asset dan tata batas pemetaaan wilayah yang
ada karna sebagian besar ternyata di urus oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber
Daya Alam)” tambahnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, Pemerintah Daerah
perlu lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan
Republik Indonesia agar pengelolaan TWA Kelam tidak tumpang tindih dan dapat
optimal.
“Apabila ada yang perlu diurus seperti soal perijinan baik
itu soal kepemilikan asset maupun soal tata kelola, supaya lebih intens untuk
di koordinasikan dengan pusat dalam hal ini BKSDA,” pesan Sudir lagi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika menyebutkan
bahwa, saat ini Pemda Sintang hanya memiliki asset sejumlah kurang lebih 52
Hektar. Sementara itu keabsahan kepemilikan asset tersebut belum selesai diurus
di instansi terkait.
“Sekarang ini, sebagian besar wilayah TWA Kelam itu
merupakan hutan lindung yang pengelolaannya diurus oleh BKSDA Kalbar,” ungkap
Hendrika. “Sehingga kita sulit untuk ikut campur dalam pengelolaan TWA secara
lebih efektif,” tambahnya lagi. (ina)