SPACE IKLAN GRATIS

RUDI: KENDALA KAMI TERBESAR ITU JIKA SUDAH HARUS URUSAN KE SINTANG

 on Wednesday, October 21, 2020  

 


WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, aparatur desa dilengkapi dengan para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam tugas dan fungsinya, para anggota merupakan perwakilan dari masyarakat yang telah memenuhi sejumlah persayaratan tertentu sesuai dengan amanat undang-undang.  


Pada tahap pendaftaran anggota BPD, terdapat sejumlah syarat adminisitrasi yang harus dipenuhi. Namun dalam proses tersebut, di sejumlah daerah di Kabupaten Sintang masih terdapat kendala yang signifikan sebagaimana ditemukan oleh Anggota Komisi A DPRD Sintang, Rudi Andryas. 


“Menurut saya, masyarakat kami sanggup untuk mengelola pemerintahannya dengan baik dan memiliki sumber daya manusia pemimpin yang banyak, seperti saat ini banyak warga yang berminat untuk mendaftar menjadi anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa). Untuk sampai sekarang kendala yang mereka sampaikan berkaitan dengan pembuatan surat-surat kelengkapan yang harus di buat di Sintang misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” kata Rudi. 


Menurutnya, dengan tingginya biaya transportasi yang harus di tempuh dari desa-desa di Kecamatan Ambalau dan Serawai menyebabkan proses pemenuhan administrasi kadang terhambat. 


“Kalau Serawai- Ambalau ini kan untuk transportasi ke Sintang, sangat sangat besar, untuk satu orang saja bisa menghabiskan dana kalau pakai speed atau taxi pulang perginya mau 1 jutaan bah. Dengan ongkos transport sebanyak itu, ditambah biaya makan dan minum serta penginapan bisa membengkak semakin besar,” kata Rudi. 


“Itulah yang biasa jadi keluhan para calon pengurus makanya harapan mereka kan untuk urusan administrasi kalau bisa diurus di pusat kecamatan saja,” harap Rudi lagi. (ina)


RUDI: KENDALA KAMI TERBESAR ITU JIKA SUDAH HARUS URUSAN KE SINTANG 4.5 5 Marselina Wednesday, October 21, 2020   WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, aparatur desa dilengkapi dengan para pengurus Badan Permusyawarata...


Contact Form

Name

Email *

Message *