WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Zonasi pandemi COVID-19 di Indonesia dilambangkan dengan warna. Zona merah adalah zona berisiko tinggi penularan virus Corona, zona oranye adalah zona berisiko sedang, zona kuning adalah zona berisiko rendah, dan zona hijau adalah zona tidak terdampak karena tidak tercatat adanya kasus COVID-19.
Beberapa waktu ini muncul wacana agar sekolah-sekolah di zona kuning dibuka lagi. Padahal pandemi COVID-19 masih belum reda.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono menyampaikan agar tak terburu-buru untuk membuka pembelajaran tatap muka bagi siswa didik di semua tingkatan.
"Perubahan itu kan sifatnya sementara. Belum pasti Kabupaten Sintang akan berada di zona kuning. Harapan kita ya terus berubah ke hijau,” kata Senen beberapa waktu lalu. “Terkait pembelajaran tatap muka, Komisi C yang membidangi pendidikan dan kesehatan berharap Disdikbud Sintang tidak terburu-buru membuka pembelajaran tatap muka,” tambahnya.
Menurut Politisi PAN itu, dirinya berharap perubahan status dapat terjadi pada saat masa liburan sekolah sehingga pembukaan masa belajar semester baru dapat dilakukan dengan cara tatap muka.
“Harapannya setelah libur semester dan mudah-mudahan berubah status zona hijau maka awal senester genap atau awal Januari sudah dapat belajar tatap muka," kata Senen lagi.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang itu menyebutkan bahwa kalaupun memang bisa dilakukan untuk pembelajaran tatap muka, maka harus dilakukan dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
"Dan mungkin diterapkan di wilayah yang akses internetnya blank spot, seperti yang diutarakan Mendikbud, kita memiliki cukup banyak sekolah yang mungkin dibuka lagi dengan cara belajar tatap muka khususnya sekolah-sekolah di pedalaman," ungkap Senen. (ina)