WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menuturkan pentingnya untuk membaca setiap berita yang ada namun tidak sembarangan membagikannya. Langkah ini harus dilakukan guna meminimalkan beredarnya berita bohong atau hoax, terutama di masa pandemi ini.
“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial terutama di tengah masa pandemi ini. Jika itu tidak baik, cukup dibaca saja, jangan diteruskan. Karena bisa berpengaruh negatif,” ujar Jeffray Edward, (18/10).
Jeffray melihat ada kecenderungan masyarakat, baru saja membaca sedikit informasi yang diterima, bahkan hanya melihat judulnya, langsung dishare.
Menurutnya hal tersebut sangatlah disayangkan. Seharusnya dipertimbangkan dulu, apakah informasi itu bermanfaat atau malah menyebabkan kerusakan kalau disebar.
“Katakanlah salah satu berita yang pernah hangat dan tersiar adalah bahwa thermogun yang dapat merusak otak. Namun tentu saja berita tersebut tidak benar adanya. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia kemudian mengadakan pembuktian bahwa Thermogun tidak berbahaya sama sekali. Sinar yang keluar dari thermogun tersebut adalah inframerah yang akan menangkap energi radiasi dari tubuh dan diubah menjadi energi listrik. Kemudian energi itu akan ditampilkan dalam angka digital pada thermometer tersebut. Jadi cahaya yang memancar dari thermogun hanya inframerah, bukan memancarkan radiasi apalagi laser,” papar Jeffray
Jeffray juga mengingatkan ada hukuman bagi orang yang menyebar berita hoax. Hal ini tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) Undang Undang nomor11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau undang undang ITE ( UU ITE).
“Jadi jangan sampai berita hoax itu membuat dilema di masyarakat. Sudah di tengah kesukaran harus kita bisa lebih menyaring berita yang beredar,” ujar Jeffray. "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," tambah politisi PDI Perjuangan itu. (ina)