WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. "Peningkatan pasien Covid-19 di daerah yang tidak ada
Pilkada dan daerah lainnya, memberi pesan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan
yang disiplin harus menjadi norma baru di semua aktivitas masyarakat dan agenda
kebangsaan termasuk Pilkada," kata Heri Jambri kepada awak media, Kamis
(19/11).
Wakil Ketua
II DPRD Sintang itu menegaskan, protokol kesehatan harus menjadi norma baru
untuk masyarakat. Termasuk pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah
pandemi Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu ahli epidemiolog
di dunia yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Sehingga semua
aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan harus tetap berjalan
dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Pasar, rumah
makan, kantor, rumah ibadah, transportasi umum darat laut dan udara, rumah
sakit Puskemas dan tempat lainnya dibuka dengan pembatasan dan aturan ketat
protokol kesehatan untuk memastikan semua yang berinteraksi aman satu sama
lain," tutur Heri.
Menurut politisi Partai
Hanura itu Pilkada tahun 2020 tak berbeda dengan aktivitas keseharian
masyarakat dan agenda kebangsaan harus diatur dengan tepat. Peran KPU dan
Bawaslu membuat dan melaksanakan aturan untuk memastikan protokol kesehatan
berjalan dalam semua tahapan sejak saat ini sampai selesainya semua proses.
"Pasangan calon,
pimpinan parpol, tim sukses dan massa pendukung berperan aktif kampanyekan pola
hidup sehat dan kepatuhan protokol kesehatan, sehingga Pilkada jadi ajang dan
media untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan pelaksanaan protokol
kesehatan," tutur Heri. (ina)