WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Kamis (12/11), DPRD Kabupaten Sintang melakukan Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Rangka Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang atas Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2021.
Pemkab Sintang diwakilI oleh Sekda Sintang Yosepha Hasnah memberikan tanggapan/jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Pemkab Sintang menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan dan masukkan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Beserta Nota Keuangannya.
"Kita akan dapat menyusun Perda APBD 2021 yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Sintang,” terang Yosepha. "Kami meyakini bahwa saran dan pertanyaan yang diajukan tersebut merupakan upaya perbaikan yang konstruktif terhadap Rancangan APBD kabupaten Sintang tahun 2021 sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang," ujarnya lagi.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Roni menyatakan bahwa Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang sangat mendukung pemerintah daerah untuk membahas Rancangan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 agar tetap berjalan dalam jadwal yang telah ditetapkan.
"Tahap selanjutnya semoga kewajiban konstitusional ini dapat kita selesaikan secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Roni. (ina)