WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri memimpin Rapat Paripurna ke - 6 masa persidangan III tahun 2020 di ruang sidang DPRD Sintang, Selasa (10/11/2020). Persidangan ini dalam rangka penyampaian hasil Reses ke - III tahun anggaran 2021.
"Kegiatan Reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan. Yang kemudian dilaporkan dalam persidangan seperti ini.Kali ini reses dilakukan pada tanggal 4-9 November lalu," kata Heri.
Dalam laporan yang dibacakan oleh perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sintang terdapat sejumlah permintaan warga berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan komunitas di desa-desa dan kecamatan yang ada.
"Aspirasi para konstituen itu beraneka bentuknya, ada yang minta jalan dan bangunan publik lainnya. Ada yang minta bantu pengadaan alat, seragam ada juga yang minta dibantu pelaksanaan kegiatan gereja. Jadi apapun yang masyarakat minta kita tampung lalu kita rembukkan bersama untuk kita pilih dan kita masukkan dalam penganggaran tahun 2021," papar Heri lagi.
Politisi partai Hanura itu menjelaskan, kegiatan Reses ini setiap anggota DPRD mengunjungi warga-warga di daerah pemilihannya. Para anggota tersebut mendatangi beberapa desa dalam setiap kunjungannya tersebut. Hasil reses akan dipilah dengan mempertimbangkan prioritas-prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
"Kita harapkan dengan dikumpulkannya usulan pembangunan seperti ini pada proses pembangunan tahun Anggaran 2021 akan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat, selaraa dengan amanah yang sudah kami terima sebagai wakil rakyat," pungkas Heri. (ina)