WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “LKPD (Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah) kita pernah
mendapatkan peringkat 114 dari seluruh kabupaten di Indonesia dan terbaik di
Kalbar. Saya ingin LKPD Sintang bisa masuk 100 besar ke depan,” kata Jarot
Winarno pada kesempatan silahturahmi bersama staff Sekretariat Daerah di Hall
Kantor Bupati Sintang, Senin (1/3/2021).
Untuk mencapai hal itu, Bupati Sintang terpilih itu menyebutkan bahwa fokus kerja Aparatur Sipil Negara hendaknya selaras di setiap tingkatannya. Ia mengingatkan pula agar proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sintang dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Saya juga mau mengingatkan agar RPJMD Kabupaten Sintang itu harus selaras dengan rencana kerja provinsi dan tingkat nasional,” terang Jarot.
Menurut Jarot, di Sintang ada kendala khusus yang terjadi yaitu pada proses penyusunan sistem akuntabitas pemerintahan. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. SAKIP berisi serangkaian aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang secara sistematik untuk tujuan penetapan, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.
Sakip digunakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repubik Indonesia (PANRB) dalam rangka pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Dalam hal ini pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan dan disusun secara periodik di setiap instansi pemerintahan. Detail pelaksanaan SAKIP diatur dalam Perpres nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Yang kita belum berhasil juga adalah penyusunan
SAKIP. Kementeriam PANRB selalu memberi kita nilai C setiap tahunnya. Saya
berharap ke depan, Pemkab Sintang bisa dapat B,” pungkas Jarot. (indi)