WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Ternyata saya cek
tadi yang sudah membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama) itu baru 1 perusahaan,
bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan
hanya 1 atau 2 saja, ” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menghadiri
sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel
My Home Sintang, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan yang difasilitasi oleh CNV Internasional bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat ini bertujuaan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota-anggota serikat buruh agar selalu adanya ruang dialog guna mencapai hal-hal yang menguntungkan masing-masing pihak.
Jarot juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Sehingga selaku pimpinan daerah, Ia menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan.
Untuk itulah Jarot berharap perusahaan itu bersertifikasi RPSO atau ISPO, kemudian diikuti penggelolaan hubungan industrial yang baik, harmonis melalui proses perjanjian kerja bersama. Karena dalam perjanjian kerja bersama itu akan secara rinci memuat tanggungjawab dari pekerja dan dari perusahaan mulai dari tahap rekrutmen awal sampai penyelesaian konflik hubungan industrial serta sampai masa pensiun, PHK dan lainnya.
“Sawit itukan dikategorikan sustainable kalau
mengikuti yang namanya NDPE ( no deforestation, peatland and exploitation) di
tambah dengan learn burning. Sekarang ini ada 50 perusahaan sawit yang ada di
Sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan
untuk nanam sawit,”ujar Jarot. “Selain itu perhatikan juga soal reservasi
gambut apabila ada lahan kebun yang berada di areal gambut. Perhatikan pula
hubungan industrial atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya,
karena sering terjadinya exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi
terhadap pekerja perempuan, pekerja anak-anak
dan pekerja secara keseluruhan. Masih banyak say adengar konflik terkait
ini, mohon segera untuk dibereskan lewat perjanjian kerja bersama yang baik,”
pesannya lagi. (indi)