SPACE IKLAN GRATIS

SINTANG KEMBALI LAKUKAN RAKOR SATGAS COVID-19

 on Tuesday, March 30, 2021  

 


WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Selasa (30/3/2021), Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.  Rakor yang digelar oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan sebaran dan jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Sintang beberapa hari belakangan ini.

“Dari instansi terkait kita sudah mendapatkan laporan bahwa lonjakan kasus penularan covid-19 akhir-akhir ini memang sangat tinggi. maka kita harus melakukan evaluasi, mengapa ini bisa terjadi. Harus ada langkah konkrit dan nyata yang akan kita lakukan. Sehingga ke depan jumlah orang yang tertular covid-19 tidak semakin tinggi. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, TNI, Polri saja,” terang Sudiyanto 

Menurut pria yang akrab disapa pak Sudi ini, dari laporan berbagai pihak bahwa sejumlah keluhan telah disampaikan kepada satgas covid 19 Kabupaten Sintang. Ditemukan pula bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan di masyarakat.

“Ada laporan, menurunnya disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Orang macam sudah tidak peduli lagi sama protokol kesehatan. Ini tidak bisa dibiarkan karna hal ini bukan hanya membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain. Perlu kita ingat tingkat imun tiap orang berbeda, kita tidak merasa sakit tapi membawa virus untuk orang lain dan kena ke orang yang imunnya rendah lalu bisa menyebabkan kematian. Masakan kita tetap tidak peduli pada nyawa orang lain? Setidaknya terapkanlah protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah itu ketika keluar rumah, saat bertemu dengan orang lain atau saat harus berada di ruang publik,” terang Sudiyanto          

Di akhir rakor, disepakati bahwa akan dilakukan evaluasi pada pemberian rekomendasi kegiatan, juga akan dilakukan peningkatan sanksi pada pelanggar Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona, serta ditegaskan kembali mengenai pembatasan jam operasional tempat usaha.

Bernard Saragih selaku Kepala BPBD Kabupaten Sintang menjelaskan rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan yang terjadi di masyarakat.

“Kita ada mendengar beberapa keluhan seperti tentang tidak adanya petugas pemulsaran dan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi covid-19 dan kapasitas ruang isolasi mandiri yang terbatas. Ada juga permintaan agar selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan masyarakat,” ugkap Bernard. “Ada juga permintaan untuk dilaksanakannya sekolah tatap muka, permohonan agar pembatasan operasional tempat usaha, mengurangi frekuensi rapat tatap muka dan perjalanan ke daerah yang rawan penularan. Smeua itu kita tampung dna diskusikan lagi bersama dengan semua unsur masyarakat agar dapat membuat keputusan yang baik bagi kita semua,” terangnya lagi. (indi)


 

SINTANG KEMBALI LAKUKAN RAKOR SATGAS COVID-19 4.5 5 Admin Tuesday, March 30, 2021   WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Selasa (30/3/2021), Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covi...


Contact Form

Name

Email *

Message *