WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat, mewakili Bupati Sintang membuka kegiatan Pembekalan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang menjelang purna tugas pada tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Kamis, (8/4/2021).
Pada kesempatan ini, Yasser membacakan sambutan Bupati Sintang yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembekalan bagi ASN yang akan purna tugas ini. Pemkab juga memberikan ucapan terimakasih kepada para ASN yang akan memasuki purna tugas pada tahun 2022 yang telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat.
“Pemkab menyambut positif dan memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini, karena akan memberikan pemahaman bagaimana menghadapi dan kesiapan dalam memasuki masa purna tugas bagi setiap ASN,” kata Yasser.
Kegiatan pembekalan bagi para ASN yang akan purna tugas ditahun 2022 ini diikuti oleh 220 orang, dengan rincian yakni eselon II sebanyak 1 orang, eselon III sebanyak 18 orang, eselon IV sebanyak 30 orang, Fungsional Pendidikan sebanyak 126 orang, Fungsional Kesehatan sebanyak 10 orang, Fungsional umum sebanyak 35 orang.
“Dalam memasuki purna tugas setiap orang menyikapinya tidaklah sama, ada yang santai, ada yang khawatir dan sebagainya, saya mengingatkan kepada kita semua bahwa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, bukan juga kehilangan kesempatan untuk mengabdi dan berkarya, bahkan dengan pensiun itulah kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat terjun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Yasser lagi.
Yasser
berharap kedepannya para ASN yang akan memasuki purna tugas ditahun 2022
nantinya akan tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Pemkab
mengharapkan kontribusi dari para purnawirawan berupa pikiran dan partisipasi
nyata dalam menyukseskan pembangunan daerah. Serta berbagai kritikan, masukan,
pikiran yang konstruktif, apabila dalam roda pemerintahan dan pembangunan ada
yang keliru dilakukan pemerintah daerah. (indi)