WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Bupati Sintang dr. Jarot Winarno mengikuti pertemuan Ekspose Pemeriksaaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah di Aula Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, (14/4/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan rangkaian dari Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2016-2021 Kabupaten Sintang.
Ekspose dilakukan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat. Rata-rata capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang periode 2016-2021 dinilai BAIK oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita berterima kasih atas nilai baik yang diberikan oleh Inspekstorat Provinsi Kalbar. Untuk itu selaku pimpinan daerah, saya mengucapkan terima kasih pula kepada para kepala dinas dan staffnya yang telah bekerja keras selama ini. Kedepan, saya harap prestasi ini dapat kita tingkatkan Bersama untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Jarot.
Marlyna selaku Inspektur Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pihaknya memberikan 5 (lima) rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Diantaranya memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja RPJMD tahun 2016-2021 sebagai bahan acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
“kami
meminta kepada Pemkab Sintang untuk berkomitmen menyelaraskan tiga aspek utama
pembangunan daerah dalam RPJMD yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya
saing daerah dan aspek pelayanan umum. Dengan demikian kami harap para Kepala
OPD penanggungjawab program kegiatan untuk komit dengan indikator penilaian
yang mengalami penurunan dan tidak mencapai target. Selain itu, Pemkab Sintang
disarankan untuk merevisi RPJMD jika ketentuan peraturan perundang-undangan
mengalami perubahan,” ungkap Marlyna. (indi)