WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Jumat (7/5/2021),
Kabupaten Sintang kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atas anggaran belanja daerahnya. Penghargaan ini diberikan kembali oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menyampaikan bahwa BPK RI Kalbar menyerahkan dua buah buku laporan yang terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“LKPD tahun 2020 Kabupaten Sintang kembali mendapat predikat opini WTP, ini sebagai bentuk keseriusan Pemda Sintang untuk menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Meskipun kita masih akan melakukan upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban keuangan daerah. Dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar, ada juga rekomendasi untuk LKPD Pemkab Sintang Tahun 2020 dan diberi waktu 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut," jelas Joni.
Rahmadi, selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang.
“pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah
laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dalam segala hal dan sesuai
dengan standar keuangan pemerintah dan prinsip akutansi” terang Rahmadi
“ada empat kriteria penilaian kami yakni kesesuaian
dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan
pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Jadi,
selama empat kriteria ini dipenuhi, BPK akan memberikan opini WTP kepada
Pemerintah daerah," ujarnya lagi. (indi)