WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Senin (28/6/2021), Peringatan Hari Anti Narkobar International (HANI) 2021 diperingati bersama dengan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) se-Indonesia, dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah turut pula menghadiri acara yang dilangsungkan secara virtual tersebut.
Yosepha bersama Kepala BNN Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin mengikuti kegiatan dari Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang.
“Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah, harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Saya mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang positif kepada seluruh komponen bangsa terkait penyalahgunaan narkoba. Saya juga berpesan agar para kepala Desa dan para Camat yang desanya telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar untuk dapat segera menetapkan & membentuk regulasi P4GN di wilayahnya masing-masing, “ ujar Yosepha.
Dalam arahannya, Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan wujud keprihatinan kepada para korban penyalahgunaan narkoba dan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesoa dan di dunia. Hal ini menjadi tantangan semua Negara di dunia.
“Peringatan ini menjadi momentum
untuk mengingatkan kita akan bahayanya narkoba bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dunia menghadapi dua ancaman yakni covid-19 dan narkoba” terang
Ma'ruf Amin “Perang melawan narkoba memerlukan sinergisitas dan kerjasama
banyak pihak di Indonesia bahkan dengan dunia internasional dalam bentuk
bertukar informasi dan melakukan operasi bersama. Berdasarkan data yang ada,
sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Banyak peredaran narkoba di
Indonesia dikendalikan oleh sindikat internasional. Kita perlu melakukan
tindakan yang tegas dank eras dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan
narkoba ini. Penegakan hukum wajib dilakukan, termasuk penyitaan aset bagi
pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh para pengedar narkoba
di Indonesia” paparnya lagi. (indi)