WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kali ini Kabupaten Sintang yang telah menambahkan aspek lingkungan dalam visi pembangunan terbarunya melibatkan unsur Organisasi Non Pemerintah (NGO) dalam pelaksanaan konsultasi publik pada penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)nya.
Penyusunan dokumen KLHS merupakan langkah untuk memastikan setiap daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan dijadikan dasar dalam membangun serta sebagai bahan dimasukkan dalam RPJMD.
“Kami ingin menghimpun masukan dan saran dari NGO-NGO yang ada di Sintang ini agar dapat menyusun RPJMD dengan lebih baik. KLHS itu merupakan filter penting untuk menyaring masukan yang komprehensif, partisipatif dan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, dan dilakukan secara terintegrasi dengan RPJMD kita,” ungkap Jarot, Jumat (25/6/2021).
Menurut Jarot, pelibatan ini dinilai penting sebagai upaya untuk menghimpun saran dan masukan guna membuat rancangan awal RPJMD Sintang tahun 2021-2026. Kerjasama ini juga melibatkan para ahli, pokja KLHS, dan Pokja RPJMD guna berkoordinasi dengan baik agar dokumen RPJMD tersebut baik untuk visi Sintang Lestari.
“Dalam visi dan misi Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, itu ada disebutkan filosofi pembangunan yang berkelanjutan yang perwujudannya tampak pada proses penyempurnaan RPJMD ini,” ujar Jarot lagi.
“Dalam
menyusun KLHS ini kami tidak bisa sendirian, perlu kolaborasi yang baik dengan
rekan-rekan NGO dan para ahli. Semua kita ajak bertemu dan diskusi-diskusi pun
telah berjalan dengan lancar,” tambah Jarot lagi. (indi)