WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Rabu (21/7/2021)Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan rapat untuk membahas tindaklanjut surat Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Kapuas Raya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Sintan, Sudiyanto, menceritakan bahwa dirinya sudah menerima perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Kapuas Raya dengan membawa surat yang berisi keluhan dan aspirasi mereka.
“Saat bertemu dengan saya, mereka menunjukan video yang menunjukan aktivitas di sebuah tempat hiburan malam. Lalu mereka juga meminta agar, Tim Satgas tidak membeda-bedakan dalam hal melakukan penegakan aturan PPKM Mikro di Kabupaten Sintang. Maka hari ini, kita ingin mendengarkan klarifikasi kepada manajamen tempat hiburan yang dimaksud,” terang Sudiyanto.
Pihak manajemen tempat hiburna yang hadir menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan video lama dan ditempatnya telah dilakukan pembatasan sesuai dengan arahan pemerintah. Sementara itu Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan bahwa IMM Kapuas Raya sudah bertemu dengan jajaran Polres Sintang untuk menyampaikan hal yang sama.
“Soal video itu juga sudah kami lakukan klarifikasi. Bahkan Kasat Intel sudah melakukan monitoring setiap malam termasuk tempat hiburan malam yang lainnya. Jam operasi pelaku usaha, masih ada yang tidak tertib. Kami berikan toleransi sampai jam 21.00. Jadi soal keluhan IMM Kapuas Raya tersebut kami rasa sudah selesai di klarifikasi. Kami juga mendukung dilakukan pertemuan satgas dengan para pelaku usaha bisa segera dilakukan,” terang Ventie Bernard Musak. (indi)