WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. “Dengan adanya kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di daerah ini bisa membantu perbaikan data wakaf dilapangan. Kita perlu menertibkan administrasi wakaf ini, dengan sinergitas yang baik antar instansi, seperti Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan Ormas-ormas Islam terutama di Kabupaten Sintang, dengan demikian BWI dapat membantu memaksimalkan wakaf yang ada di Sintang, ” pesan Sudiyanto lewat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, saat menghadiri Pelantikan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang periode 2021-2024 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat, (23/7/2021).
Para pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sintang dilantik langsung oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Keberadaan BWI ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang religious sebagaimana visi pembangunan. Hal ini untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik termasuk didalamnya mewakafkan harta benda untuk kesejahteraan umat.
“Wakaf mempunyai sejarah yang panjang dalam instrumen sosial dan ekonomi masyarakat indonesia, keberhasilan perwakafan dalam sejarah islam membuktikan bahwa wakaf mampu memberikan solusi jaminan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Ulidal.
Menurut Ulidal, bahwa Kabupaten Sintang menyimpan potensi wakaf yang besar namun selama ini potensi ini belum digali dan dimanfaatkan dengan maksimal. Kepengurusan BWI Kabupaten Sintang harus mengemban tugas dan wewenang secara profesional, “tugasnya itu ialah melaksanakanan kebijakan dan tugas tugas BWI di tingkat kabupaten, melakukan koordinasi dengan Kemenag dan instansi terkati dalam pelaksanaan tugas, melaksanakan pembinaan kepada nadzir dalam mengelola mengembangkan harta benda wakaf, bertanggung jawab atas nama BWI Kabupaten, memberhentikan dan mengganti nadzir yang luas tanah wakaf kurang dari 1000 meter persegi, melaksanakan survei dan membuat laporan asal usul perubahan fakta wakaf.
“Saya harap para pengurus yang dilantik ini akan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh BWI Provinsi, para pengurus harus memahami tugas dan fungsi dengan baik, profesional dan bertanggung jawab,” pesan Ulidal lagi. (indi).