WWW.BERITAKAPUAS.COM||SINTANG. Pemerintah Kabupaten Sintang selaku pelaksana pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, menerima monitoring dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Penataan Dan Administrasi Pemerintahan Desa secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Rabu (7/7/2021). Rapat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto.
“Pemkab Sintang sudah melibatkan TNI dan Polri untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades ini. Di setiap TPS sudah ada Babinkamtibmas dan Babinsa yang melakukan pengamanan. Kami juga sudah mengeluarkan regulasi untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pemilihan kepala desa ini,” terang Sudiyanto.
Menurut Sudiyanto, sesuai petunjuk dari Kemendagri, Kabupaten Sintang menetapkan dalam satu TPS, sudah membuat aturan tidak boleh melebihi 500 orang pemilih. Penerapan protokol kesehatan, juga sudah diatur dengan administrasi yang lengkap. Jumlah desa yang mengikuti pilkades serentak yang merupakan penundaan pilkades tahun 2020 berjumlah 291 desa di 14 kecamatan. Ada 1.005 TPS dengan jumlah calon kepala desa ada 1. 023 orang dan jumlah DPT mencapai 188. 820 orang.
Direktur Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Aferi Syamsidar Fudail, menyampaikan harapannya agar proses pilkades disaat pandemi covid-19 ini bisa berjalan dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
“Kemendagri memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan pilkades serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai petunjuk yang sudah kami keluarkan. Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkades, tidak hanya saat pemungutan suara, tetapi juga semua prosesnya sejak persiapan, pelaksanaan, penghitungan dan proses pelantikan, wajib mengikuti pedoman yang sudah kami buat” tegas Aferi.
“Mari kita sama-sama melihat dan memonitoring pelaksanaan pilkades di Kabupaten Sintang yang hari ini dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Sintang yang sudah menyiapkan pilkades ini dengan baik. Kita semua harus mengedepankan keselamatan masyarakat diatas segalanya. Mudah-mudahan di Kabupaten Sintang tidak sampai menerapkan PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali. Pemkab Sintang sudah memenuhi semua aspek persyaratan untuk melaksanakan Pilkades serentak di masa pandemi covid-19 ini yang sudah diminta oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri,” tambah Aferi lagi. (indi).